Polisi Tanggerang Tangkap Pengamen Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Ulasfakta – Tim Polresta Tangerang berhasil menangkap AM (20), salah satu pengamen yang melakukan pengrusakan terhadap sebuah bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 9 Mei 2025. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial melalui sebuah video.

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di kawasan Balaraja, Tangerang, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pipa besi serta pecahan kaca dan karet dari bus Primajasa yang dirusak,” jelas Johan, dikutip dari detikcom.

Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pencarian polisi. Total pelaku yang terlibat dalam kasus ini ada dua orang. Keduanya menggunakan pipa besi untuk melakukan perusakan terhadap bus tersebut.

Menurut Johan, insiden berawal karena pelaku tidak diizinkan mengamen di dalam bus. “Setelah itu, pengamen tersebut mengejar bus hingga ke lampu merah Jalan Baru Tigaraksa, Tangerang, dan melakukan pengrusakan yang menyebabkan kaca bus pecah,” kata Johan.

Dalam video viral tersebut, tampak beberapa pria merusak bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa dengan memukul bagian pintu, jendela, serta kaca spion bus menggunakan benda keras.

Aksi brutal kedua pelaku ini membuat penumpang panik dan berteriak minta tolong. Tak lama kemudian, sopir bus segera menjalankan kendaraannya untuk menghindari potensi korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *