Ulasfakta.co – Seorang oknum wartawan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Selasa malam, 22 April 2025.

Oknum tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami mengamankan seorang oknum wartawan di kediamannya tadi malam,” katanya dilansir dari Ulasan.co, Rabu, 23 April 2025.

Kapolresta belum dapat membeberkan detail kronologi penangkapan maupun jenis barang bukti yang diamankan kendati ia membenarkan penangkapan itu.

“Masih dalam tahap pendalaman. Dua orang kami amankan, namun untuk barang bukti belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan kedua orang tersebut.

“Kami akan pastikan dulu apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terlibat lebih jauh sebagai pengedar,” katanya.

(sumber: ulasan.co)