Ulasfakta.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi soal sijie di kabupaten itu.
Polisi melakukan penyelidikan itu karena beredar informasi adanya aktifitas judi jenis sijie. Selain itu, togel dan jenis lainnya di wilayah Polsek Bintan Utara.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, mengungkapkan, informasi yang didapat adanya aktivitas judi di sebuah kedai kopi di Bintan Utara dari sebuah media online beberapa hari lalu.
“Sehingga kami langsung menindaklanjutinya,” katanya, Kamis (22/8).
Marganda juga menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan bersama-sama dengan Polsek Bintan Utara melakukan maping lokasi yang diberitakan.
“Hingga hari ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya aktivitas judi sijie atau sejenisnya. Namun kami akan terus melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, menuturkan bahwa praktek judi jenis siejie dan togel yang ada di wilayahnya diketahui dari postingan media online. Dari media tersebut, polisi langsung menindaklanjuti informasi dari pemberitaan.
“Setelah kami mendapat informasi melalui sebuah media online adanya aktivitas judi jenis siejie dan togel, kami langsung membentuk tim bersama Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan,” katanya.
Monang menjelaskan, hingga saat ini polisi belum mendapatkan pelaku seperti yang diberitakan dalam media tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan. Jika kami dapatkan, akan kami tindak tegas dan proses hukum,” tegasnya.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, menuturkan bahwa polisi terus berkomitmen memberantas dan menindak seluruh aktivitas perjudian yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kami Polres Bintan telah berkomitmen bahwa akan menindak tegas seluruh perjudian dalam bentuk apapun, baik online maupun jenis permainan kartu dan lainnya. Semuanya akan kami berantas,” katanya.
Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas judi, diminta segera menginformasikan melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian agar segera menginformasikan kepada kami untuk dilakukan penindakan. Kami juga akan merahasiakan identitas pelapor,” tutup Alson.
(isk)