Ulasfakta – Tragedi memilukan kembali mengguncang Karimun, Kepulauan Riau. Seorang balita perempuan berusia dua tahun berinisial SA, meregang nyawa akibat kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh Doni (25), pria yang merupakan kekasih ibu korban.
Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Karimun bergerak cepat. Dalam tempo kurang dari delapan jam, pelaku berhasil ditangkap di Perumahan Permata Asli I, Kampung Bukit, Kecamatan Meral, pada Kamis siang, 12 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Doni diketahui sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Kematian SA pertama kali dilaporkan oleh sang ibu pada pukul 05.00 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung menerjunkan tim penyidik dan berhasil merangkai kronologi kejadian secara cepat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menganiaya korban sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban dalam keadaan sakit dan sempat diberi obat. Namun karena rewel dan menggigit tangan pelaku, ia kalap dan melakukan penganiayaan,” ungkap Ipda Kevin William Christoper, Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku begitu keji: korban dipukul dan bahkan kepalanya dibenturkan ke lantai. Akibat luka parah tersebut, SA meninggal di tempat.
Mirisnya, hasil visum menunjukkan bukan hanya luka baru, tapi juga bekas luka lama yang diduga akibat kekerasan sebelumnya. Luka gigitan di tubuh, memar di wajah dan kepala, hingga kondisi tengkorak yang lembek akibat benturan menjadi bukti kekerasan sistematis yang dialami bocah malang tersebut.
“Kami temukan tanda-tanda kekerasan berulang pada jasad korban. Ini bukan hanya kasus penganiayaan spontan, tapi bisa jadi bentuk kekerasan yang sudah terjadi sebelumnya,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, usai meninjau jenazah di RSUD Muhammad Sani.
Korban diketahui tinggal bersama ibunya dan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sei Lakam Barat. Sang ibu berstatus janda, sementara pelaku tinggal bersama mereka dalam hubungan tidak resmi.
Kini pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Karimun. Polisi juga tengah mendalami peran ibu korban, serta motif dan potensi adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kekerasan ini terjadi berulang.
Kematian SA menjadi pengingat tragis bahwa kekerasan dalam rumah, bahkan terhadap anak-anak, masih menjadi ancaman nyata. Aparat menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku, sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak di lingkungan terdekat.