Ulasfakta – Kepolisian Resor Kota Barelang mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan sidang tuntutan kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang melibatkan mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, beserta sembilan mantan anak buahnya di Pengadilan Negeri Batam, Senin, 26 Mei 2025.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa sebanyak 45 personel ditugaskan khusus untuk menjaga keamanan selama proses persidangan berlangsung.
“Kami mengerahkan 45 personel dari internal Polresta Barelang untuk memastikan sidang berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Zaenal.
Penambahan personel ini dilakukan sebagai antisipasi potensi gangguan selama sidang dengan agenda penuntutan tersebut.
Zaenal yang sebelumnya menjabat sebagai Dirintelkam Polda Kepri menegaskan bahwa pengamanan yang ketat diperlukan agar proses persidangan tetap kondusif.
“Kami berharap tidak ada gangguan keamanan. Namun, jika terjadi, kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, sidang penuntutan yang dijadwalkan Senin lalu terpaksa ditunda oleh Ketua Majelis Hakim, Tiwik, lantaran jaksa penuntut umum belum menyelesaikan berkas tuntutan untuk kesepuluh terdakwa. Sidang dengan agenda yang sama akhirnya digelar kembali pada hari ini.