Ulasfakta – Warganet sempat dihebohkan dengan kabar beredarnya uang palsu yang diduga menimpa seorang pedagang cilok di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang. Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan pedagang tersebut menerima dua lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian memastikan informasi itu tidak benar.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa anggotanya telah turun langsung ke lokasi untuk menelusuri kabar tersebut.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan bukti adanya kejadian seperti yang disebutkan. Informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujar Hamam, Senin 21 April 2025.
Meski membantah kebenaran kabar tersebut, Hamam menyebut bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat sebelumnya pernah ditemukan kasus serupa di wilayah lain.
“Khusus di Jalan Basuki Rahmat, sampai saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan uang palsu. Namun, kami tetap waspada dan terus memantau,” tambahnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan pentingnya melapor langsung ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Isu ini bermula dari unggahan Facebook yang menyebut seorang pedagang cilok menerima uang Rp200.000 dari seorang pembeli, lalu menyadari uang tersebut palsu setelah digunakan kembali di warung. Namun saat tim Ulasan.co menelusuri keterangan tersebut, pedagang yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi yang disebutkan.