Ulasfakta – Polresta Tanjungpinang menangkap tiga terduga pengedar sabu dalam operasi serentak pada 20 Februari lalu. Ketiga tersangka, D (42), ZS (20), dan BK, diamankan di lokasi berbeda, yakni Perumahan Permata Indah, Jalan Pompa Air, dan kos-kosan di Tanjung Unggat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari ketiganya, polisi menyita sabu seberat total 5,4 gram dalam paket kecil siap edar.
“Kami masih menyelidiki asal barang ini. Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Hamam.
Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen memberantas narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran narkotika.