Ulasfakta – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja resmi menghentikan penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Disc Jockey (DJ) Stevanie yang terjadi di First Club Batam. Keputusan ini diambil setelah korban dan para pelaku sepakat menyelesaikan perkara secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mewakili Kapolsek Kompol Rangga Primazada, menyampaikan bahwa penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang digelar di Mapolresta Barelang.

“Penyidik telah sepakat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), setelah semua unsur formil dan materiil terpenuhi. Proses RJ sudah dijalankan dan disepakati oleh kedua belah pihak,” ujar Noval, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Vietnam, yakni Le Thi Huynh Trang (25), Nguyen Thi Thu Thao (25), dan DJ Misa yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya tercatat dalam laporan polisi yang sama.

Noval menjelaskan bahwa status tersangka dan DPO terhadap DJ Misa akan dicabut usai proses administrasi rampung, mengingat ia terlibat dalam laporan yang sama dan turut menjalani proses RJ.

“Semua proses telah mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” jelas Noval.

Salah satu pertimbangan penghentian penyidikan, kata Noval, adalah sisi kemanusiaan. Salah satu pelaku diketahui sedang menyusui anaknya yang baru berusia lima bulan.

“Ini menjadi salah satu alasan utama mengapa pendekatan RJ dianggap paling tepat dalam kasus ini. Selain sudah ada perdamaian, kita juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. Namun dengan adanya kesepakatan damai, Polsek Lubuk Baja akan mengajukan SP3 sekaligus pencabutan status tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kedutaan Besar Vietnam, mengingat dua dari tiga pelaku merupakan warga negara Vietnam,” tutup Noval.