Ulasfakta.co – Polsek Tanjungpinang Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka, Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan yang bertujuan menampung aspirasi dan keluhan warga ini dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson.

Sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa, petugas Basarnas, dan juru parkir dari kawasan Jalan Merdeka hingga Pasar Ikan turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Iptu Alson mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi dan masukan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami siap menampung keluhan masyarakat dan mencarikan solusinya. Jika tak bisa diselesaikan di tingkat Polsek, akan kami teruskan ke pimpinan kami di Polresta,” ujarnya.

Iptu Alson juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor. Menurutnya, hal ini rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kurangnya pemahaman anak terhadap aturan jalan.

Dalam kesempatan itu, Polsek turut mensosialisasikan layanan pengaduan Hotline 110 serta nomor pribadi Kapolsek di 0853-1461-0000 sebagai jalur cepat pelaporan gangguan kamtibmas.

Keluhan soal parkir mencuat dalam sesi dialog. L Saragih, seorang juru parkir, mengeluhkan masih adanya warga yang enggan membayar retribusi parkir meski ia telah mengantongi karcis resmi dari Dinas Perhubungan.

“Kami harap ada imbauan dari kepolisian agar masyarakat lebih sadar membayar parkir,” katanya.

Kapolsek merespons dengan menyatakan akan berkoordinasi lebih intens dengan Dishub Tanjungpinang.

“Kami akan bantu sosialisasi agar masyarakat membayar parkir di lokasi yang memang ada petugas resminya,” kata Alson.

Ravi, perwakilan dari Basarnas Tanjungpinang, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai Jumat Curhat dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam penanganan masalah di masyarakat.

(isk)