Polsek Tanjungpinang Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Ulasfakta.co – Menyambut musim mudik Lebaran 1446 H, Polsek Tanjungpinang Timur menawarkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan bepergian keluar kota. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.

 

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menyatakan bahwa warga dapat menitipkan kendaraan mereka, baik sepeda motor maupun mobil, di Markas Komando (Mako) Polsek Tanjungpinang Timur tanpa dikenakan biaya. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKP Sugiono pada Rabu, 26 Maret 2025.

 

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat menitipkan kendaraan. Selain itu, pemudik juga dapat menghubungi hotline Mudik Polri di nomor 110 untuk mendapatkan bantuan jika mengalami kendala selama perjalanan.

 

AKP Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan kota, termasuk memeriksa instalasi listrik dan mengunci pintu dengan baik. “Kami hadir untuk melayani dan melindungi, agar mudik lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Tanjungpinang Timur dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih tenang, mengetahui bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *