Ulasfakta – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026. Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui platform https://simbar-tanjungpinang.com, mulai 23 Juni 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salbiah, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka dalam beberapa jalur, dengan jadwal yang berbeda sesuai tingkatan dan kategori penerimaan.
“Jalur afirmasi dan prestasi untuk SD dan SMP dibuka pada 23 hingga 24 Juni. Sedangkan jalur domisili baru dibuka pada 30 Juni 2025,” jelas Salbiah, Senin, 16 Juni 2025.
Kuota Dibagi Berdasarkan Jalur
Untuk jenjang SD, kuota pendaftaran terbagi sebagai berikut:
Jalur domisili: 83 persen
Jalur afirmasi: 15 persen
Jalur mutasi: 2 persen
Salbiah menegaskan bahwa tidak tersedia jalur prestasi untuk tingkat SD.
Sementara untuk jenjang SMP, pembagian kuota lebih beragam:
Jalur domisili: 52 persen
Jalur prestasi: 26 persen
Jalur afirmasi: 20 persen
Jalur mutasi: 2 persen
Imbauan untuk Orang Tua
Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mencermati syarat dan jadwal pada masing-masing jalur agar proses PPDB berjalan tertib dan tanpa kendala.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami tekankan agar pendaftaran dilakukan melalui situs resmi, dan seluruh dokumen disiapkan sesuai ketentuan,” ujar Salbiah.
Dengan sistem online yang diterapkan, Pemkot Tanjungpinang berharap penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lebih efisien, adil, dan menghindari praktik-praktik kecurangan.