PPDB SMA/SMK/SLB di Kepri Resmi Dibuka, Disesuaikan dengan Kondisi Geografis Daerah

Ulasfakta – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Kepulauan Riau resmi dimulai hari ini, Rabu (11/6/2025). Pendaftaran dilakukan serentak di tujuh kabupaten/kota dengan sistem yang dirancang adaptif terhadap kondisi geografis dan akses teknologi di tiap wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menyampaikan bahwa PPDB tahun ini dibuka dengan dua skema utama, yaitu daring (online) dan luring (offline). Skema ini ditentukan berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing, mengingat Kepri merupakan daerah kepulauan yang memiliki tingkat konektivitas yang beragam.

“Di kota seperti Tanjungpinang, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Sementara di daerah lain seperti Batam dan pulau-pulau penyangga, digunakan sistem campuran untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Andi saat dikonfirmasi Ulasfakta.

Penerimaan Disesuaikan Zonasi dan Jalur Khusus

Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Kepri tetap mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan. Kuota jalur penerimaan disusun secara proporsional berdasarkan kategori domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Berikut rincian pembagian kuota per jenjang:

  • SMA: Zonasi (35%), Afirmasi (30%), Prestasi (35%), Mutasi (5%)

  • SMK: Prestasi (75%), Afirmasi (15%), Zonasi (10%)

  • SLB: Pendaftaran dilakukan langsung tanpa pembagian jalur khusus

“Tujuannya adalah agar siswa dari semua latar belakang bisa mendapatkan akses pendidikan yang setara, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas,” tambah Andi.

Jadwal Lengkap PPDB 2025 di Kepri

Untuk SMA dan SMK:

  • Pendaftaran: 11–14 Juni 2025

  • Verifikasi dan Validasi Dokumen: 16–25 Juni 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 28 Juni 2025

  • Daftar Ulang: 30 Juni – 2 Juli 2025

  • Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS): 21–25 Juli 2025

Untuk SLB:

  • Jadwal sama seperti SMA dan SMK, namun tanpa sistem jalur seleksi khusus

Dinas Pendidikan mengimbau kepada para orang tua dan calon peserta didik agar mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini dan memperhatikan setiap tahapan yang ditentukan, demi kelancaran proses seleksi.

Informasi lebih lanjut seputar alur, persyaratan, dan daftar sekolah dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kepri atau dengan mendatangi langsung sekolah tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *