Presma UMRAH Tolak Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Ulasfakta.co – Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Presma UMRAH), Randi Febriandi, Rabu (22/1/2025), secara tegas menolak usulan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Randi menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan tujuan utama perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan berorientasi pada bisnis pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan menciptakan konflik sosial.

Selain itu, ia mengkhawatirkan bahwa keterlibatan universitas dalam pengelolaan tambang dapat mencederai independensi akademik serta mengurangi daya kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Kabinet Bahtera Maritim yang dipimpin oleh Randi menyerukan agar perguruan tinggi tetap menjaga netralitas dan integritasnya, serta menolak konsesi tambang demi menghindari polemik dan kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa depan.

(jho/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *