Ulasfakta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Lingga menemukan sejumlah produk kebutuhan rumah tangga yang sudah melewati masa kedaluwarsa ketika melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan harga sembako di Kecamatan Singkep Barat menjelang Iduladha 1446 H, Senin 19 Mei 2025.
Pelaksana tugas Kepala Disperindagkop Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan harga sembako di wilayah tersebut relatif stabil, tetapi timnya harus menarik beberapa barang yang tidak lagi layak konsumsi—termasuk produk susu—karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami memerintahkan para pedagang segera menarik seluruh barang kedaluwarsa dari rak dan memusnahkannya demi melindungi konsumen,” ujar Febrizal.
Ia menambahkan stok bahan pokok secara umum masih aman, tetapi sejumlah pelaku usaha mengeluhkan penurunan daya beli sehingga sebagian produk menumpuk dan kadaluwarsa.
“Minimnya pembeli membuat beberapa barang bertahan terlalu lama di etalase sampai melewati tanggal kedaluwarsa. Kami akan terus memantau agar hanya produk layak konsumsi yang beredar,” tegasnya.
Disperindagkop Lingga berkomitmen melanjutkan pemantauan intensif guna memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pokok menjelang hari raya serta mengingatkan pedagang agar lebih selektif menjual produk, khususnya makanan, yang masih layak dikonsumsi.