PT Hermina Jaya Diprotes: Bauksit Diangkut, Rakyat Ditinggalkan

Ulasfakta.co Di balik gemuruh aktivitas tambang di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, tersimpan cerita pilu masyarakat yang terusir secara halus dari tanah mereka sendiri.

Ratusan hektare lahan warga telah digarap oleh PT. Hermina Jaya, namun sisa pembayaran atas tanah tersebut masih menggantung—tertahan selama lebih dari 15 tahun.

Yang lebih menyakitkan, warga hanya bisa menyaksikan kekayaan alam mereka diangkut keluar, sementara hak yang dijanjikan tak pernah ditepati.

“Silakan kalian muat batu bauksit itu, silakan kalian keruk perut bumi kami. Tapi lunasi dulu hak masyarakat! Itu tanah milik rakyat, bukan milik korporasi rakus yang menginjak janji,” tegas Zuhardi, Koordinator Wilayah Melayu Raya Lingga.

Zuhardi menegaskan, PT. Hermina Jaya telah terlalu lama menggantung kewajibannya. Ia menyebut perusahaan itu sebagai pelaku ketidakadilan struktural, yang seolah kebal hukum dan dibiarkan beroperasi tanpa kontrol serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Dalam waktu dekat, lebih dari seribu Laksmana pasukan Melayu Raya Lingga akan diturunkan ke lapangan bersama warga, untuk menghentikan segala aktivitas pemuatan bauksit di Jeti Desa Cukas, hingga seluruh hak masyarakat dibayar lunas.

“Ini bukan gertakan. Kami akan blokir jeti. Kami akan berdiri bersama masyarakat untuk menahan tongkang-tongkang mereka. Ini adalah bentuk perlawanan,” ujar Zuhardi.

Tak hanya itu, Melayu Raya juga bersiap menggelar unjuk rasa besar-besaran ke DPRD Provinsi Kepridan mendatangi langsung kantor-kantor instansi yang selama ini, menurut mereka, terlalu pasif dalam menyikapi persoalan tambang ini—termasuk Dinas Pertambangan.

Dugaan Pembiaran oleh Pemerintah

Zuhardi juga menduga kuat bahwa ada pembiaran sistemik dari pemerintah kabupaten hingga provinsi atas berlarut-larutnya persoalan ini.

Ia menantang pejabat-pejabat terkait untuk bersikap terbuka dan menjelaskan ke publik, terutama mengenai dua tongkang bauksit yang baru-baru ini diangkut dari lokasi tersebut dan dibawa ke PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).

“Kami ingin tahu—apakah pemerintah tutup mata, atau sudah jadi bagian dari sistem yang menindas rakyatnya sendiri? Jangan kira kami diam karena takut. Kami diam karena menahan marah, dan sekarang saatnya kami bersuara,” katanya dengan lantang.

Koordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga Bersama Masyarakat

Perlawanan Akan Terjadi Jika Keadilan Dibiarkan Mati

Zuhardi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal uang, tapi soal hak, martabat, dan pengakuan atas tanah leluhur.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi investasi yang tidak membayar hak rakyat, tidak menghormati pemilik lahan, itu bukan pembangunan—itu perampasan. Tanah ini bukan milik PT. Hermina Jaya. Tanah ini milik rakyat Melayu, dan kami akan rebut kembali hak itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *