Ulasfakta.co – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mewakili Wali Kota Tanjungpinang, membacakan pidato jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap I pada rapat paripurna, Selasa (21/1/2025).

Dalam pidatonya, Zulhidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan sumbang saran, masukan, evaluasi, dan pertimbangan terhadap Ranperda yang diusulkan.

Ranperda yang dimaksud antara lain tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, serta penyelenggaraan keolahragaan.

Zulhidayat menyatakan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting dalam pembahasan lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus).

Ranperda 2025: Pemerintah Tanjungpinang Terima Masukan dari DPRD. Foto: Prokompim

Dia juga menegaskan bahwa masukan yang diberikan bersifat membangun dan bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum daerah yang tegas, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Zulhidayat mengapresiasi kerja sama dan perhatian dari pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dia berharap Ranperda yang sedang dibahas dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang implementatif, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang secara utuh dan terpadu.

(dar/rls)