Ratusan Pekerja di Kepri Terkena PHK hingga Mei 2025, Batam Paling Terdampak

Ulasfakta.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat bahwa ratusan pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2025. Meskipun jumlahnya belum mencapai seribu orang, fenomena ini tetap menjadi sorotan serius.

Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus, mengungkapkan bahwa PHK terjadi di sejumlah sektor industri, dengan jumlah terbesar tercatat di Batam, disusul oleh Karimun dan Kabupaten Bintan.mentara di Bintan, salah satu perusahaan karet juga melakukan pengurangan tenaga kerja sebanyak 100 orang,” ujar Jhon, Senin 27 Mei 2025.

Menurutnya, PHK yang terjadi dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi perusahaan hingga tekanan pasar global. Untuk itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna memperkuat pengawasan.

“Kami terus berkoordinasi agar proses PHK tidak dilakukan secara sepihak dan tetap sesuai aturan. Harapannya, angka pengangguran bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Meski gelombang PHK tak dapat dihindari, Disnakertrans Kepri memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak para pekerja yang terdampak.

“Kami pastikan para pekerja yang terkena PHK menerima haknya sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI,” kata Jhon.

Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk tetap melindungi para pekerja di tengah dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *