Ulasfakta – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tanjungpinang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai sekitar 33 persen atau Rp14 miliar lebih dari target tahunan sebesar Rp42 miliar hingga awal Juni 2025.
Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti, mengatakan pencapaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, namun pihaknya tetap optimis dapat mengejar sisa target di sisa waktu tahun anggaran berjalan.
“Per tanggal 2 Juni, penerimaan PKB baru menyentuh angka 33 persen. Kami masih terus menggencarkan upaya penagihan dan sosialisasi agar target bisa tercapai,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Dari penerimaan tersebut, sebanyak 60 persen di antaranya dikembalikan ke kas daerah Kota Tanjungpinang melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak.
Selain PKB, Nurfasanti mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga masih jauh dari target. Dari target Rp24 miliar di tahun ini, realisasi baru sekitar Rp4,3 miliar atau 17 persen.
“Kami belum bisa pastikan penyebab utama rendahnya penerimaan BBNKB, namun kemungkinan besar berkaitan dengan lesunya daya beli masyarakat atau penurunan transaksi jual beli kendaraan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontribusi yang telah disalurkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui skema opsen hingga saat ini tercatat sebesar Rp6,1 miliar dari PKB dan Rp1,9 miliar dari BBNKB.
UPTD Samsat Tanjungpinang berkomitmen akan terus berupaya memaksimalkan penerimaan melalui peningkatan pelayanan, digitalisasi, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tertib membayar pajak. Karena selain kewajiban, pajak juga menjadi sumber penting pembangunan daerah,” tutup Nurfasanti.




Tinggalkan Balasan