Reformasi THM Mendesak: Insiden Leko Cafe Jadi Pemicu Evaluasi Regulasi dan Manajemen

Ulasfakta – Insiden keributan maut di Leko Cafe, yang menyebabkan tewasnya seorang pengunjung pada Ahad, 23 Februari 2025, kini memicu seruan agar sektor hiburan malam di Tanjungpinang ditata ulang melalui reformasi regulasi dan manajemen. Ketua Forum Komunikasi Mubaligh (FKM) Kota Tanjungpinang, Hariyun Sagita, mendesak penutupan Leko Cafe sebagai langkah awal untuk mencegah terulangnya insiden serupa, namun isu ini telah memunculkan perdebatan mengenai pendekatan yang lebih menyeluruh.

“Leko Cafe harus ditutup. Kita sering mendengar ada keributan di sana,” Ucap Ketua FKM seraya mengkritik jam operasional kafe yang dianggap tidak wajar. Menurutnya, banyak kendaraan pengunjung terparkir di area yang seharusnya tidak ramai, menciptakan suasana rawan konflik.

Meski demikian, pengamat independen dan sebagian kalangan pengusaha di sektor hiburan mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah reformasi menyeluruh terhadap regulasi THM. Mereka berpendapat bahwa penutupan total mungkin tidak selalu menjadi solusi terbaik, karena sektor ini juga menyumbang pada lapangan kerja dan perekonomian lokal.

“Kita perlu evaluasi dan penataan ulang manajemen THM, termasuk jam operasional, sistem keamanan, serta pengawasan agar tidak terjadi lagi keributan yang mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujar seorang pengamat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menjelang bulan Ramadan, seruan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman semakin mendesak. Hariyun berharap agar para pengusaha THM segera mematuhi aturan yang berlaku dan pemerintah berani bertindak tegas terhadap pelanggaran, sehingga warga dapat menikmati suasana kota yang aman dan nyaman.

Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Leko Cafe atau aparat terkait upaya penataan ulang regulasi di sektor hiburan malam. Namun, insiden tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengkaji kembali kebijakan dan meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Tanjungpinang.

Writer: TimEditor: Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *