Ulasfakta.co – Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial RMD menjadi korban perampasan dompet oleh seorang pemuda pengangguran berinisial ZA (23) di Karimun, Kepulauan Riau. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Menurut Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, pelaku mendekati korban yang sedang berada di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Karimun, dan membujuknya untuk ikut dengan alasan ingin menukarkan uang. Korban kemudian diajak ke lapangan di samping SMA Negeri 1 Karimun, Kecamatan Tebing.
“Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban mengeluarkan dompetnya. Saat korban menolak, terjadi tarik-menarik, dan pelaku mengancam dengan mengatakan membawa pisau,” ujar AKP Andri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di dada kanan. Pelaku berhasil merampas dompet korban dan mengambil uang sebesar Rp370.000. Setelah itu, pelaku melarikan diri sambil mengejek korban.
Korban melaporkan kejadian ini kepada keluarganya, yang kemudian membuat laporan ke Polsek Balai Karimun. Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil menangkap pelaku di Jalan Kalibaru, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Tebing, kasus ini diserahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh Polsek Tebing. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.