Remaja Singapura Terpapar Ideologi Supremasi Asia Timur, Rencanakan Serangan terhadap Muslim

Ulasfakta.coSeorang remaja berusia 18 tahun di Singapura, Nick Lee Xing Qiu, ditahan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) pada Desember 2024 di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) karena terpapar ideologi ekstremis sayap kanan dan merencanakan serangan terhadap komunitas Muslim.

Lee mengidentifikasi dirinya sebagai “supremasis Asia Timur”, meyakini superioritas etnis Tionghoa, Korea, dan Jepang dibandingkan kelompok etnis lainnya. Ia juga mengidolakan Brenton Tarrant, pelaku serangan teroris di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019, yang menewaskan 51 orang di dua masjid.

Menurut ISD, proses radikalisasi Lee dimulai awal 2023 setelah ia terpapar konten Islamofobia dan ekstremis sayap kanan di media sosial. Ia menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari mengonsumsi materi ekstremis daring, termasuk menonton berulang kali rekaman serangan Tarrant. Lee bahkan mengunduh modifikasi gim video untuk mensimulasikan pembunuhan Muslim di masjid, meniru aksi Tarrant.

Pada September 2024, Lee menato simbol “sonnenrad” di siku kanannya, simbol yang digunakan Tarrant dalam manifestonya. Ia juga memesan kaus dengan cetakan simbol yang terkait dengan kelompok neo-Nazi dan supremasi kulit putih.

Lee merencanakan serangan terhadap Muslim di Singapura, menargetkan masjid-masjid saat salat Jumat dengan menggunakan senjata rakitan, pisau, dan bom molotov. Ia juga berencana menyiarkan langsung serangan tersebut.

Penangkapan Lee menandai kasus ketiga remaja di Singapura yang ditindak di bawah ISA karena terpapar ideologi ekstremis sayap kanan. ISD menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran ideologi radikal, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *