Ulasfakta – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan yang menganggarkan pembelian dua unit mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025 menuai tanggapan beragam. Di tengah upaya efisiensi keuangan yang digaungkan pemerintah pusat, wacana tersebut menjadi sorotan, khususnya dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Bintan, Hj Siti Maryani, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pengadaan kendaraan baru tersebut. Ia menilai, dalam kondisi fiskal saat ini, langkah tersebut kurang tepat dan tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran.
“Kalau memang dianggarkan tahun ini, saya belum bisa mendukung. Pemerintah pusat sedang mengarahkan semua pihak untuk melakukan penghematan. Maka seyogyanya kita di daerah juga menyesuaikan,” ujarnya saat ditemui di Bintan, Sabtu (21/6/2025).
Politisi PDIP itu menambahkan, dibandingkan belanja kendaraan dinas, masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, dan pembangunan fasilitas publik.
“Kalau memang sangat mendesak, bisa saja dipertimbangkan. Tapi tetap harus ada kajian yang matang dan dibahas bersama dalam Badan Anggaran DPRD,” jelasnya.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pandangan tersebut. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Syahri Bobo, justru mendukung rencana pengadaan tersebut. Menurutnya, sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak layak pakai dan berpotensi menghambat mobilitas kerja pemerintah.
“Beberapa kendaraan sudah dipakai lebih dari tiga periode, sudah uzur. Kalau diganti untuk mendukung efektivitas kerja, saya kira wajar selama tidak mengganggu struktur anggaran yang vital,” ujarnya.
Syahri menambahkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Bintan yang luas membuat kendaraan dinas menjadi kebutuhan pokok untuk mendukung tugas lapangan. Ia juga menilai bahwa kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan, terutama dari sektor pariwisata, cukup kuat untuk menopang kebutuhan operasional tersebut.
“Pemkab dan DPRD tentu sudah mempertimbangkan kebutuhan ini secara menyeluruh. Selama tidak membebani dan memang dibutuhkan, seharusnya tidak menjadi masalah besar,” pungkasnya.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika kebijakan anggaran daerah yang harus terus dikawal agar tetap proporsional antara kebutuhan birokrasi dan pelayanan publik. Diskusi antara eksekutif dan legislatif pun dipastikan akan menjadi panggung penting dalam menentukan kelanjutan kebijakan tersebut.




Tinggalkan Balasan