Bintan – Rokok merek ERA asal Kuching, Malaysia, dilaporkan beredar luas di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Rokok tanpa pita cukai itu disebut dijual secara terbuka di sejumlah warung.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan rokok tersebut masuk melalui pelabuhan rakyat di Tambelan. Barang itu diduga dibawa oleh nelayan yang datang dari Kalimantan.
“Masuknya lewat pelabuhan rakyat yang ada di Tambelan,” ujar sumber kepada Ulasfakta.co, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut sumber, pemilik warung membeli rokok tersebut langsung dari Kalimantan. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal nelayan yang biasa beroperasi di wilayah Tambelan.
Sumber menyebut rokok tersebut umumnya hanya dijual di warung-warung. “Tidak ada selain di warung,” katanya.
Peredaran rokok itu, menurut dia, sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Harga jualnya sekitar Rp15 ribu per bungkus.
Hingga berita ini terbit, Ulasfakta.co masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
(isk)



Tinggalkan Balasan