Rumah Reyot Joni Luput dari Program RTLH, Perkim Lingga Turun Tangan

Ulasfakta – Sebuah gubuk renta di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendadak jadi sorotan. Rumah kayu milik Joni—yang hampir roboh sejak 2020—tak pernah tercatat di program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena tak pernah diajukan pemerintah desa.

Hal itu membuat tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lingga terkejut.

“Bangunan ini jelas sangat layak dibantu, tapi desa tak pernah mengusulkannya,” kata Amir, Kabid Perumahan Perkim Lingga, saat meninjau lokasi, Minggu 11 Mei 2025.

Akibat luput pendataan, Joni belum sekali pun menikmati bantuan perbaikan. Dinding rapuh, atap bocor, dan lantai lapuk menjadi saksi keterbatasan hidupnya.

Amir berjanji mencari jalan keluar meski nama Joni tak tercantum di daftar usulan 2025. “Kami akan upayakan perbaikan secepatnya. Setiap warga berhak atas hunian layak,” tegasnya.

Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, yang baru bergerak setelah kasus viral, menjanjikan tambal‑sulam atap dalam waktu 10 hari sembari menunggu dana RTLH kabupaten.

“Kami perbaiki darurat dulu, sambil menanti bantuan resmi,” ujarnya.

Kisah Joni menelanjangi celah pendataan dan kesenjangan bantuan sosial di tengah maraknya proyek infrastruktur yang kerap jadi etalase keberhasilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *