Ulasfakta Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tanjungpinang meluncurkan program jemput bola yang menyasar langsung masyarakat di pusat-pusat keramaian. Pada Kamis, 18 Juni 2025, dua lokasi menjadi sasaran perdana: Swalayan Pinang Lestari dan Swalayan 21.

Kasi Pembukuan, Penagihan, dan Pelaporan UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan bahwa strategi jemput bola ini dilakukan untuk menjangkau para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Ini perdana kami laksanakan. Sebelumnya, surat pemberitahuan tunggakan sudah dikirim ke alamat pemilik, namun banyak yang tidak sampai karena alamat tidak ditemukan,” jelas Rina saat berada di lokasi kegiatan di Pinang Lestari.

Rina menuturkan, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya taat pajak. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting untuk pembiayaan pembangunan daerah.

“Dengan sistem jemput bola ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Hari ini kami turun di dua titik untuk langsung mengecek kendaraan yang masa pajaknya sudah habis,” tambahnya.

Dari hasil pantauan awal di titik pertama, tim Samsat menemukan masih banyak kendaraan yang tercatat belum membayar pajak. Namun, Rina tetap optimistis bahwa pendekatan ini akan membuahkan hasil positif.

“Mudah-mudahan, langkah ini tidak hanya mendekatkan pelayanan, tapi juga memberikan pemahaman dan solusi bagi masyarakat yang mungkin mengalami kendala dalam membayar pajak,” pungkasnya.

Langkah inovatif ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam memperluas cakupan pelayanan dan memastikan penerimaan daerah dari sektor pajak tetap optimal.