Satlantas dan Pemkot Tanjungpinang Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Balap Liar

Ulasfakta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menegakkan aturan jam malam sebagai upaya menekan aksi balap liar yang marak terjadi di malam hari.

Kepala Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan bahwa aksi balap liar kerap dilakukan oleh sekelompok remaja setelah pukul 23.00 WIB. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik.

“Mulai pukul 21.30 WIB, pelajar diimbau untuk tidak berada di luar rumah. Ini untuk melindungi mereka dari potensi terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar,” ujar AKP Arbi, Sabtu (24/5/2025).

Satlantas akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang rawan digunakan sebagai lintasan balap liar. Razia rutin dan patroli akan digelar secara berkala untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut.

“Penindakan akan dilakukan tanpa toleransi. Kami serius dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan patroli, Arbi juga mengajak orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi anak-anak mereka di malam hari.

“Peran keluarga sangat penting. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dijaga dari pengaruh negatif lingkungan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum ke call center 110.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *