Ulasfakta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga kembali mengintensifkan sosialisasi dan patroli untuk menekan praktik Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayahnya. Kegiatan terbaru digelar di Pelabuhan Roro Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, dengan menyasar langsung para sopir kendaraan angkutan barang.

Melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Lingga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah dampak serius dari kendaraan ODOL. Selain merusak infrastruktur jalan, kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih juga dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan penertiban ODOL merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan institusinya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kami mengimbau seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak mengorbankan keselamatan demi keuntungan sesaat. Hentikan praktik ODOL, patuhi aturan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegas Pahala, Sabtu (14/6/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara persuasif dan edukatif tersebut, para petugas memberikan penjelasan langsung kepada para sopir mengenai batas maksimal muatan dan dimensi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi ajang dialog, di mana sejumlah pengemudi mengaku baru memahami dampak jangka panjang dari pelanggaran ODOL.

Respons dari para sopir cukup positif, menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan Satlantas Lingga mampu membuka ruang kesadaran baru di lapangan.

Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari dukungan Polres Lingga terhadap program nasional Zero ODOL, serta bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas  keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — di wilayah Kabupaten Lingga.