Ulasfakta.co – Pemerintah Kota Tanjungpinang sebelumnya menyiapkan dan menegaskan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait netralitas RT/RW pada Pilkada Tanjungpinang 2024.
Sayangnya hingga saat ini SE itu tak kunjung terbit, padahal sudah diparaf Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat.
“Semalam saya sudah paraf, hari ini kita akan terbitkan lagi surat edaran (SE) untuk RT/RW mengingatkan bahwa lembaga kemasyarakatan ini juga harus netral,” tegas Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (2/10) lalu.
Kepada ulasfakta.co, Senin (7/10), dia justru menyebut bahwa SE itu masih proses di bagian hukum.
“Masih di proses bagian hukum,” tutur Zulhidayat, hari ini.
Meski meleset dari yang diungkapkan sebelumnya, Zulhidayat berharap SE terkait netralitas RT/RW se-Kota Tanjungpinang bisa segera rampung.
“Semoga bisa cepat. Besok saya pantau lagi prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, dia menjelaskan jika RT/RW terbukti terlibat dalam politik praktis, sanksi tegas berupa pemecatan.
“Bisa diberhentikan. Tentunya kita koordinasi dulu dengan Bawaslu yang paham soal itu,” tutur Zulhidayat beberapa hari lalu.
RT/RW juga diingatkan jangan sampai menghambat sosialiasi/kampanye calon di wilayahnya, atau memasang alat peraga kampanye (APK). Kemudian terlibat di dalam partai politik.
“Itu dilarang, kita minta untuk tidak terlibat,” ucapnya.
Di sisi lain, SE yang segera diterbitkan oleh Pemko Tanjungpinang ini merespons kegiatan silaturahmi RT/RW, jalan santai dan senam sehat yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi RT/RW Kota Tanjungpinang di Lapangan Futsal Rimba Jaya, Sabtu (21/9) kemarin.
Selain itu juga sebagai respons kritik warga melalui pemberitaan media, mendapat sorotan publik hingga aktivis, viral di facebook, karena kegiatan itu dihadiri oleh calon Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Di facebook sejumlah netizen berdebat hingga akhirnya ada yang menyeret nama Sekda Zulhidayat.
(isk)