Ulasfakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara bulat menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, pejabat OPD, serta para tokoh masyarakat.

Agenda awal sidang adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD 2024. Fraksi Partai NasDem lewat Arlon Verysto menyoroti pentingnya menindaklanjuti temuan BPK serta mendorong realokasi anggaran yang lebih tepat sasaran pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Beberapa fraksi, seperti Gerindra dan PDI Perjuangan, memilih menyampaikan pandangan mereka secara tertulis. Sementara Fraksi Golkar melalui Djoko Mulyono menyampaikan pendapat dengan gaya khas diselingi pantun, mengingatkan pentingnya akuntabilitas anggaran.

Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafe’i memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Pemko Batam, namun juga mengkritik belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terjadinya defisit belanja.

Fraksi PKB melalui ketuanya, H. Surya Makmur Nasution, menekankan urgensi penerapan anggaran berbasis kinerja dan mendesak peningkatan dana untuk sektor pendidikan, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pembebasan biaya pendidikan SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta. Ia juga menyoroti ketimpangan dalam alokasi hibah organisasi perempuan.

Fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP melalui Sahat Parulian Tambunan menyampaikan apresiasi atas raihan WTP ke-13, tetapi meminta perhatian lebih terhadap peningkatan kualitas SDM dan pengentasan kemiskinan.

Sementara Fraksi Hanura–PSI–PKN yang diwakili Tumbur Hutasoit menyatakan dukungan penuh atas keberlanjutan pembahasan RPP APBD 2024 dan berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran hingga tuntas.

Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Kamaluddin menegaskan bahwa sidang paripurna lanjutan akan digelar usai Wali Kota menyampaikan jawaban resminya.

Wali Kota Paparkan KUA-PPAS 2025: Fokus pada Bantuan Sosial dan Pendidikan

Di sesi kedua rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan usulan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah naik dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun atau naik 5,15 persen. Kenaikan berasal dari peningkatan PAD, dana transfer, dan sumber pendapatan lainnya.

Belanja daerah juga turut meningkat dari sebelumnya Rp 4,079 triliun menjadi Rp 4,303 triliun atau tumbuh sebesar 5,49 persen.

Sejumlah program prioritas juga diumumkan, seperti subsidi bunga nol persen untuk pelaku UMKM dengan plafon maksimal Rp 20 juta, santunan untuk warga lanjut usia, beasiswa dari SD hingga perguruan tinggi, serta bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

“Pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD akan segera dimulai sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Amsakar.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kamaluddin meminta seluruh fraksi untuk segera menyiapkan pandangan umum mereka terhadap usulan perubahan KUA dan PPAS 2025 yang akan dibahas dalam rapat paripurna mendatang.