Serangkaian Mutasi di Polda Kepri, Berikut Daftar Pejabatnya

Ulasfakta.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap pejabat utama (Kasatker) serta Kapolres/Ta (Kasatwil) sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengatasnamakan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi ini merupakan bagian dari proses alih tugas jabatan/rotasi yang biasa terjadi di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pembinaan karier.

Salah satu perubahan signifikan adalah pengangkatan Brigjen Pol Anom Wibowo yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham, sebagai Wakapolda Kepri.

Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami perubahan posisi di Polda Kepri dan beberapa wilayah lainnya, termasuk pengisian jabatan Wakapolres dan Kapolres di berbagai daerah.

Berikut adalah daftar pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan:

1. Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H., Karoops Polda Kepri diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

2. Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri, diangkat menjadi Karoops Polda Kepri.

3. Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si., Karorena Polda Kepri, diangkat menjadi Karorena Polda Sumsel.

4. Kombes Pol Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri, diangkat menjadi Karorena Polda Kepri.

5. Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., Dirintelkam Polda Kepri, diangkat menjadi Kapolresta Barelang Polda Kepri.

6. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., Wadirintelkam Polda Sulbar, diangkat menjadi Dirintelkam Polda Kepri.

7. Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Kepri, diangkat menjadi Dirlantas Polda Papua.

8. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng, diangkat menjadi Dirlantas Polda Kepri.

9. Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M., Kabidpropam Polda Kepri, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).

10. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh, diangkat menjadi Kabidpropam Polda Kepri.

11. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang Polda Kepri, diangkat menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.

12. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga Polda Kepri, diangkat menjadi Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

13. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY, diangkat menjadi Kapolres Lingga Polda Kepri.

14. AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Kapolres Natuna Polda Kepri, diangkat menjadi Wadirintelkam Polda Kepri.

15. AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, diangkat menjadi Kapolres Natuna Polda Kepri.

16. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., Kapolres Toba Polda Sumut, diangkat menjadi Wadirreskrimsus Polda Kepri.

17. AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri, diangkat menjadi Wadirresnarkoba Polda Kepri.

18. Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri, diangkat menjadi Dirbinmas Polda Riau.

19. AKBP Suherman Zein, S.H., M.H., Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat menjadi Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri.

20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K., Kabagpal Rolog Polda Kepri, diangkat menjadi Kabag Ada Rolog Polda Kepri.

“Mutasi pejabat ini merupakan langkah yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, berharap bahwa mutasi ini dapat meningkatkan kinerja Polri, sesuai dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish) yang mencakup aspek seperti peningkatan ketaqwaan, soliditas internal, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Para pejabat yang dimutasi diharapkan mulai melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah penetapan Surat Telegram Kapolri tersebut, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan baru.

(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *