Ulasfakta.co – Kisruh penutupan jalan di Simpang Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, kembali mencuat. Setelah sempat dibuka paksa oleh warga yang merasa dirugikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang bersama tim gabungan kembali memasang pembatas jalan (cross barrier) di lokasi tersebut pada Rabu, 9 April 2025.
Warga Protes, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Prioritas
Puluhan warga dari kawasan Melayu Kota Piring dan Pinang Kencana turun ke jalan, menyuarakan keluhan mereka terhadap penutupan akses jalan yang dinilai menyulitkan mobilitas sehari-hari. Mereka menuntut agar pemerintah segera membuka kembali jalan tersebut atau setidaknya memberikan solusi alternatif.
Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan rapat bersama perwakilan masyarakat. “Penutupan ini sudah melalui analisa, tujuannya untuk mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk,” jelas Boby.
Menurutnya, permintaan warga agar sistem buka-tutup diberlakukan belum memungkinkan karena posisi jalan berada di simpang utama dengan lima arah. “Sudah kita pertimbangkan, tapi kondisi di lapangan sangat tidak memungkinkan. Lalu lintas bisa jadi makin kacau,” ujarnya.
Wali Kota Turun Tangan, U-Turn Baru Disiapkan
Menanggapi protes warga, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa solusi, termasuk pembuatan U-turn baru yang lebih dekat untuk mempermudah akses warga. “Ini hanya persoalan miskomunikasi. Penutupan dilakukan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegas Lis di hadapan warga.
Ketua RW 001 Kelurahan Air Raja, Samsul Bahri, mengapresiasi kehadiran Wali Kota di tengah masyarakat. “Yang kami harapkan memang seperti ini. Pak Wali datang langsung dan mendengar aspirasi warga. Ini bukan keputusan sepihak, tapi bentuk kepedulian dan kebersamaan,” ucap Samsul.
Solusi Jangka Panjang: Flyover dan Pembebasan Lahan
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah berencana membangun flyover di kawasan tersebut. Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi alternatif pembebasan lahan yang lebih efektif dan efisien. “Pemko Tanjungpinang bertanggung jawab pada pembebasan lahan, sementara untuk pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemprov Kepri,” tuturnya.
Teguh juga menambahkan bahwa pemasangan cross barrier di simpang MKP lebih disukai oleh masyarakat, bahkan berdasarkan kajian kondisi ini dapat menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Jadi kami berharap semua pihak sama-sama bersabar menyikapi kondisi ini,” pungkasnya.