Ulasfakta – Kasus pemalsuan dokumen surat tanah kembali mencuat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, dugaan keterlibatan sejumlah figur publik seperti oknum wartawan dan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut menyeret perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, sedikitnya lima orang tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian terkait perkara ini. Dua di antaranya diketahui berprofesi sebagai wartawan aktif dan salah satunya merupakan ketua sebuah LSM di wilayah tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, belum bersedia membeberkan identitas para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menyebut, penyelidikan masih berlangsung dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan.

“Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan sejumlah bukti penting. Untuk nama-nama tersangka belum bisa kami sampaikan,” ujar Hamam kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Masyarakat pun diminta untuk bersabar menanti perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami pastikan semua proses akan kami jalankan secara objektif. Kalau nanti waktunya sudah tepat, kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Hamam.

Sementara itu, beredar kabar bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sebuah kendaraan mewah yang diduga milik salah satu terduga pelaku. Namun, Kapolresta memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait isu tersebut.

“Soal mobil, saya tidak bisa berkomentar. Kita tunggu saja, nanti akan ada kejutan,” ujar Hamam sembari tersenyum.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria di Tanjungpinang, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dibayangi oleh praktik pemalsuan dokumen dan tumpang tindih sertifikat. Masyarakat kini menanti komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk jika terbukti ada oknum dari kalangan media atau aktivis yang terlibat.