Ulasfakta – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Wacopek, Kelurahan Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Peristiwa ini mengakibatkan seorang pengendara motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Fortuner.
Insiden yang berlangsung sekitar siang hari itu melibatkan Toyota Fortuner berwarna emas dengan nomor polisi BO 1164 OI yang dikendarai oleh pria berinisial DDH, serta sepeda motor Honda Mega Pro merah yang dikendarai korban berinisial AK.
Menurut keterangan polisi, mobil Fortuner datang dari arah Kijang menuju Tanjungpinang. Saat melintasi sebuah tikungan ke kanan, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga pohon berturut-turut.
Naasnya, pada saat menabrak pohon kedua, kendaraan tersebut mengenai sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Benturan keras membuat pengendara motor terpental ke dalam parit di tepi jalan.
Mobil Fortuner baru berhenti usai menghantam pohon ketiga. DDH selaku pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan, sementara AK dilarikan ke RSUD Bintan dalam kondisi kritis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kendaraan yang terlibat telah kami amankan. Pengendara motor dinyatakan meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Bintan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi di lokasi.




Tinggalkan Balasan