Ulasfakta.co – Vinna Saktiani, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Tanjungpinang, melaporkan akun Facebook bernama Mas Ardi Batam ke Polresta Tanjungpinang pada Kamis sore (23/1/2025).
Pasalnya akun Facebook tersebut menuding Vinna menggelapkan mobil merek Fortuner dengan menulis keterangan “Bagi yg Napak wanita ini boleh ber kab2r dan semoga g ad korban lgi.. Penggelapan mobil rental Fortuner.”
Pemilik akun itu menyebarkannya di dua group Facebook, yaitu PENIPU RENTAL BATAM dan InfoPinang.
Tidak terima dituding menggelapkan mobil Fortuner, Vinna langsung melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang.
Ia mengaku atas postingan pelaku tersebut, telah merugikan nama baik dan keluarga besarnya.
“Saya dirugikan dan keluarga besar kami. Sudah dilaporkan tadi,” kata Vinna.
Ia menegaskan masalah mobil Fortuner itu tidak pernah merental.
Vinna menjelaskan, antara dirinya dengan pemilik mobil salah satu showroom di Batam tidak ada masalah terkait mobil tersebut.
Sebelum Vinna melapor ke polisi, mengaku telah menemui pemilik mobil untuk meluruskan kabar tersebut.
“Saya tegaskan tidak ada menggelapkan mobil Fortuner. Tidak ada rental atau menggelapkan seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
Vinna juga menjelaskan terkait kuitansi yang disebarkan dalam postingan tersebut tidak benar.
“Kuitansi yang disebarkan itu bohong semua,” tegasnya.
Vinna berharap pelaku segera diproses hukum atas laporan tersebut.
“Harapannya semoga pelaku segera ditangkap. Karena, pencemaran itu saya rugi, di mata orang jadi buruk,” tutupnya.
(dar)