Ulasfakta.co Aktivitas tambang pasir diduga ilegal marak lagi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Wilayah tersebut tak asing lagi terkait tambang yang diduga ilegal.

Sebab, polisi telah beberapa kali menindak lokasi-lokasi yang digunakan para pelaku mencari keuntungan dengan merusak lingkungan. Namun, belakangan ini aksi penambang pasir beraktivitas bebas di Bintan.

Dilansir dari ulasan.co, informasi yang diterima, Sabtu (22/6/2024), beberapa lokasi yang diduga sebagai aktivitas tambang pasir ilegal berada di Kecamatan Gunung Kijang, seperti di Teluk Bintan, Kawal, Galang Batang, Malang Rapat.

Dari pantauan di lapangan, lokasi diduga tambang pasir ilegal di kawasan Teluk Bakau menutupi aktivitasnya dengan kawat yang ditutupi dengan spanduk yang bertulisan kawasan perkebunan.

Namun, terlihat sejumlah alat berat dan beberapa truk pasir memasuki kawasan tersebut. Menurut penuturan warga, penambangan pasir sudah berlangsung lama sekitar 4 bulan terakhir.

Ia menambahkan, lokasi tersebut sengaja ditutup menggunakan baliho perkebunan untuk menutupi kegiatan yang ada di dalamnya.

“Formalitas aja itu di depan ada kebun. Di dalamnya ngeruk pasir itu,” kata Pakjo di sekitar lokasi, dilansir dari ulasan.co.

Selain itu, aktivitas penambangan pasir diduga ilegal juga terjadi di kawasan Kawal. Di lokasi ini terlihat sejumlah alat berat beroperasi dan mengeruk pasir di sana.

Salah seorang warga yang ditemui mengatakan, akses menuju ke lokasi tambang pasir sudah ditutup beberapa bulan terakhir dan dialihkan menggunakan jalan lain.

Lokasi diduga tambang pasir di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah/ulasan.co)

“Udah ditutup, jadi nggak bisa lewat sana,” kata warga yang tak mau menyebutkan namanya.

Ia menambahkan, penutupan jalan ke lokasi tambang pasir tersebut lantaran sudah adanya jalur baru yang dibuat untuk warga.

“Sudah lama jalan aspalnya ada. Kayaknya karena ada jalan aspal makanya akses ke sana ditutup. Tapi, seingat saya dibelakang tambang itu ada kebun juga yang aksesnya tertutup,” ucap dia.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah tambang tersebut sudah memiliki izin atau tidak dari pemerintah.

“Kalau itu saya kurang tau karena tidak pernah interaksi sama orang di sana. Makanya ini saya juga bingung ada aktivitas di dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, menuturkan pihaknya sangat terbuka jika ada laporan dari warga terkait dugaan tambang pasir ilegal.

“Tentu kita akan cek dulu dokumen-dokumennya. Kalau memang ada tambang ilegal yang beraktivitas maka akan kita tindak,” katanya.

Riky menambahkan, sejauh ini belum ada laporan soal tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Belum ada laporan lagi. Nanti kita cek apakah ada laporan baru atau tidak. Yang jelas kalau memang ada, kita akan mengecek dokumen terlebih dahulu. Kalau tidak ada, ya akan kita tindak tegas,” katanya.

(sumber: ulasan.co)