Ulasfakta.co – Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri makanan dan minuman nasional. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan bahwa langkah ini dapat berdampak signifikan terhadap biaya produksi, ekspor, dan lapangan kerja di sektor tersebut.
Dampak Langsung: Biaya Produksi dan Harga Konsumen
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, mengungkapkan bahwa banyak industri makanan dan minuman di Indonesia mengandalkan bahan baku impor dari AS, seperti gandum, kedelai, dan susu. Pengenaan tarif tinggi ini diperkirakan akan meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kenaikan harga produk di pasar domestik.
Penurunan Ekspor dan Ancaman PHK
Selain dampak pada biaya produksi, tarif impor yang tinggi juga berpotensi menurunkan volume ekspor produk makanan dan minuman Indonesia ke AS serta negara tujuan ekspor lainnya. Penurunan ekspor ini dapat berdampak negatif pada kinerja dan pertumbuhan industri nasional, serta mengancam lapangan kerja di sektor tersebut.
Langkah Strategis yang Diperlukan
GAPMMI mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah strategis dalam menghadapi situasi ini, termasuk melakukan negosiasi diplomatik dengan pemerintah AS untuk mencari solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif tarif. Selain itu, pemerintah juga perlu menganalisis dampak penerapan tarif secara menyeluruh dan memberikan dukungan kebijakan kepada industri makanan dan minuman untuk mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing.
Langkah-langkah tambahan yang disarankan meliputi:
Menciptakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Mendorong hilirisasi industri sektor agrobisnis dan substitusi impor bahan baku dengan bahan baku nasional pada jenis komoditas yang dimungkinkan.
Mempertahankan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai respons terhadap kenaikan tarif impor AS.
Mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan industri makanan dan minuman Indonesia dapat menghadapi tantangan yang timbul akibat kebijakan tarif impor AS dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor ini.