Ulasfakta.co – Kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum kepala sekolah di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan publik.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini. Ia menilai tindakan semacam itu tidak seharusnya terjadi di era sekarang.
“Kami tentu prihatin atas kejadian tersebut, di zaman sekarang ini masih ada oknum-oknum seperti itu,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Budi menegaskan, jika dugaan penyelewengan PIP terbukti, para kepala sekolah yang terlibat harus diberi sanksi tegas. Meski sebagian kepala sekolah telah mengembalikan dana yang diselewengkan kepada siswa, hal itu tidak menghapus konsekuensi hukum maupun sanksi administratif.
“Kalau benar terjadi, kepala sekolah harus dicopot. Kita harus kasih contoh supaya yang lain tidak mengulangi lagi. Harus diberikan sanksi,” tuturnya.
Budi mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menegur dan mencopot siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus penyelewengan dana PIP. Jika tidak ditangani dengan baik, kejadian ini berpotensi merusak citra Kota Tanjungpinang.
“Pemerintah daerah, khususnya Inspektorat, harus memberikan teguran atau mencopot siapa pun yang terbukti. Kita tidak mau Tanjungpinang hari ini ada cacat jika ditemukan,” katanya.
(why)