Ulasfakta – TNI Angkatan Laut berhasil mencegah penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Sebuah kapal berbendera asing yang membawa hampir dua ton sabu berhasil diamankan pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK). Dari pemeriksaan kapal kayu tersebut, petugas menemukan puluhan karung yang berisi bungkus teh Cina, yang ternyata menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1,9 ton.

“Sumber mengatakan, kapal yang kami amankan berbendera Thailand dan terbuat dari kayu,” ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada ulasan.co, Jumat 16 Mei 2025.

Selain barang bukti, lima orang yang berada di atas kapal juga ikut diamankan. Nakhoda kapal merupakan warga Thailand, sedangkan empat anak buah kapal berasal dari Myanmar.

Proses interogasi awal sempat terkendala karena kelima pelaku tidak menguasai bahasa Indonesia, sehingga petugas harus menggunakan penerjemah dari kalangan pekerja Thailand di wilayah tambang timah.

Sampai saat ini, pihak Lanal TBK belum merilis keterangan resmi terkait penangkapan ini. Namun, semua tersangka beserta barang bukti telah dipindahkan ke Lantamal IV Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Penangkapan ini menjadi salah satu kasus pengungkapan narkoba terbesar di wilayah perairan Indonesia tahun 2025 dan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut dari aktivitas kriminal lintas negara.