Ulasfakta – Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam menabrak pagar pembatas jalan di dua lajur di kawasan Jalan Raya Coastal Area, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Deni Subairi, pemilik warung di sekitar lokasi, menyatakan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB tepat di depan gedung MPP Kabupaten Karimun.
“Saya sedang duduk di warung ketika mobil itu tiba-tiba menabrak dua pagar pembatas jalan,” jelas Deni.
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang wanita yang melaju dari arah Rumah Makan Sederhana menuju Tugu MTQ di Coastal Area. Di dalam kendaraan terdapat tiga penumpang, yaitu seorang pria, seorang wanita, dan seorang anak kecil.
Setelah kecelakaan, sopir digantikan oleh pria yang berada di dalam mobil untuk mengeluarkan kendaraan tersebut dari lokasi.
Deni menduga kecelakaan mungkin disebabkan oleh sopir yang mengantuk atau sedang dalam proses belajar mengemudi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena kondisi jalan relatif sepi saat kejadian. Namun, mobil mengalami kerusakan cukup parah di bagian bumper depan, ban kempes, dan sejumlah lecet pada bodi.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pengemudi maupun kondisi para penumpang.