Ulasfakta – Keterlambatan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun kembali terjadi, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Hingga awal Maret 2025, TPP sejak Januari belum dibayarkan, mengulang kejadian serupa pada 2024, di mana ASN tidak menerima tunjangan selama lima bulan.
“Kalau tahun ini, TPP belum cair sejak Januari. Tahun lalu malah lima bulan tidak ada,” keluh seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini berdampak langsung pada kondisi keuangan mereka, terutama bagi ASN yang mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal ini, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa dana TPP Januari 2025 sebenarnya sudah tersedia, tetapi pencairannya masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“TPP Januari sudah siap, tetapi masih harus dievaluasi oleh Kemendagri sesuai aturan. Setelah proses selesai, baru bisa dibayarkan,” katanya.
Plt Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi, menambahkan bahwa evaluasi ini biasanya memakan waktu sekitar dua minggu.
Namun, dengan berulangnya masalah ini, muncul pertanyaan: apakah keterlambatan ini murni karena proses administrasi, atau ada faktor lain seperti pengelolaan kas daerah dan prioritas anggaran? Jika tidak segera diatasi, kepercayaan ASN terhadap pemerintah daerah bisa semakin berkurang.




Tinggalkan Balasan