Ulasfakta – Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus narkotika tengah mengisap sabu di dalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mendadak viral di media sosial. Publik pun dibuat geram dan mempertanyakan pengawasan di dalam penjara. Namun, pihak lapas menegaskan bahwa video tersebut adalah rekaman lama yang kembali diedit dan disebarkan seolah kejadian baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung CS, menyebut bahwa setelah dilakukan investigasi internal, video tersebut merupakan rekaman sekitar setahun lalu, saat narapidana yang bersangkutan tengah melakukan video call dengan mantan pacarnya.
“Kami sudah mengklarifikasi langsung kepada napi tersebut. Dia mengakui bahwa kejadian itu terjadi setahun lalu. Setelah kami lakukan tes urine, hasilnya negatif,” tegas Untung, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa video yang beredar sudah diedit dan ditambahkan elemen baru sehingga tampak seperti kejadian terkini.
“Ada bagian baru yang dimasukkan, sehingga memberi kesan seolah ini terjadi sekarang. Kami pastikan bahwa kami terus berkomitmen menegakkan aturan di dalam lapas,” tambahnya.
Langkah Lapas: Perketat Razia dan Pengawasan
Menanggapi viralnya video ini, pihak lapas semakin memperketat pengawasan agar barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam penjara. Razia rutin terus dilakukan guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
“Kami bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap pengawasan terus kami tingkatkan,” kata Untung.
Selain pengawasan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga menegaskan komitmennya dalam membina warga binaan agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Tugas utama kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina para napi agar setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Hati-Hati Sebar Video Tanpa Verifikasi
Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Penyebaran video lama dengan narasi yang menyesatkan dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah publik.
Pihak berwenang pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi viral sebelum melakukan verifikasi kebenaran berita.