Wagub Kepri Pastikan SK PPPK Tahap I Segera Diserahkan

Ulasfakta – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akan segera menerima Surat Keputusan (SK) yang dikirimkan.

Nyanyang yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kepri mengungkapkan bahwa penyerahan SK kemungkinan besar akan dilakukan antara bulan Mei atau Juni 2025.

“Kalau tidak ada kendala, penyerahan SK bisa dilaksanakan pada bulan 5 atau 6. Tapi kami masih menunggu kelengkapan administrasi lainnya,” jelasnya, Minggu (tanggal sesuai konteks).

Meski optimis akan diumumkan dalam waktu dekat, Nynyang tidak menutup kemungkinan bahwa jadwal bisa bergeser hingga Oktober 2025, sesuai dengan jadwal semula.

“Paling lambat Oktober, tapi kami berharap bisa lebih cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses PPPK Tahap II saat ini tengah dalam tahap finalisasi dan Pengajuan dari masing-masing dinas. Nama-nama calon PPPK juga telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.

“Penyerahan SK untuk Tahap I dan II dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus. Namun untuk Tahap I, kemungkinan besar dilakukan pada bulan Mei atau Juni,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *