Ulasfakta.co – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengukuhkan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tanjungpinang dalam sebuah seremoni di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi sebuah gerakan rakyat yang berakar pada nilai gotong royong dan kekeluargaan.
“Bangsa ini dibangun bukan oleh individualisme, tapi oleh gotong royong. Dan koperasi adalah wujud nyata dari semangat itu,” kata Lis.
Ia menyoroti peran koperasi dalam mendukung sejumlah program prioritas nasional, mulai dari swasembada pangan, pengembangan industri agro-maritim, hingga pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini telah mencapai lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Unit-unit strategis seperti Gerai Sembako, Klinik dan Apotek, Gudang Logistik, hingga sarana distribusi hasil panen menjadi instrumen penting untuk memberdayakan warga.
“Ini adalah piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Lis menyampaikan apresiasi kepada seluruh penggerak koperasi di Kota Tanjungpinang.
“Mari kita buktikan bahwa Indonesia adil, makmur, dan berdaulat bukan karena kekuatan segelintir orang, tapi karena kekuatan bersama rakyat. Dirgahayu Koperasi Indonesia ke-78! Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan