Ulasfakta.co – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor BPPRD setempat dalam agenda yang tidak direncanakan ketika sejumlah masyarakat terlihat mengurus pajak.
Dalam kunjungan secara mendadak tersebut, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Lis sempat kaget ketika melihat dua buah bangku penuh dengan bulu kucing di depan pintu masuk pelayanan untuk masyarakat.
“Hanya Pemko Tanjungpinang lah yang menyediakan bangku untuk kucing,” katanya.
Kemudian sejumlah ruangan di BPPRD tak luput dimasuki satu persatu dan dilihat oleh wali kota. Lagi-lagi ada satu ruangan yang dingatkan oleh wali kota.
“Ruangan ini kalau bisa jangan merokok, bebas asap rokok,” ungkapnya.
Lis juga mengingatkan soal pelayanan BPPRD ke masyarakat. Ia mendapati pelayanan yang diberikan masih memakan waktu dan kurang inovasi.

“Tak ada alasan, satu wajib pajak yang mengurus pajak ke kantor ini paling lama 15 menit siap. Jangan membuat warga menunggu berjam-jam di sini. Harus ada inovasi,” tegasnya ke Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie.
Sementara itu, seorang warga yang mengurus pajak di BPPRD, Awin, menilai sidak yang dilakukan oleh wali kota Lis sebagai bentuk peduli terhadap masyarakat.
“Yang dilakukan oleh wali kota sudah benar. Kalau ada masalah bisa dilakukan perbaikan. Bagus pak wali kota melakukan sidak, bentuk peduli dengan warganya,” tutur warga Tanjungpinang, Awin.
Sementara itu, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Lis menekankan pentingnya kerja tim yang solid dalam pelayanan yang optimal sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk masyarakat.
“Kita mulai dari diri sendiri, benahi apa yang ada di lingkungan kerja kita, agar pelayanan ke masyarakat lebih meningkat ke depan,” katanya.
(isk)