Ulasfakta – Seorang pria berusia 29 tahun bernama Aprizal, warga Kampung Bangun Rejo, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong di RT003/RW002, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Perwira Unit 3 Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, menyampaikan bahwa hasil visum dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan menunjukkan adanya bekas jeratan tali di leher korban tanpa tanda kekerasan lain pada tubuhnya.

“Pada tubuh korban ditemukan luka jeratan di leher, dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Ditemukan juga darah pada area anus yang diduga akibat ambeien,” jelas Ipda Daeng Salamun.

Korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 8 sampai 12 jam sebelum ditemukan. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.

Menurut keterangan pihak keluarga, ibu kandung korban, Rapian, sempat mencari Aprizal yang tidak pulang sejak malam sebelumnya. Sang ibu teringat bahwa anaknya pernah bercerita akan pergi ke rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal mereka, dan memutuskan untuk mengecek lokasi tersebut.

Sesampainya di rumah kosong, Rapian mendapati Aprizal sudah dalam kondisi gantung diri menggunakan tali nilon. Ia segera menghubungi Ketua RT setempat, Wahyudiono, yang kemudian membantu proses evakuasi setelah polisi Polsek Bintan Timur tiba di lokasi.

Ketua RT003, Wahyudiono, yang ditemui di RSUD Kabupaten Bintan mengatakan, “Kami baru sampai di kamar jenazah saat ini.”

Ia juga mengaku tidak mengetahui penyebab pasti tindakan gantung diri yang dilakukan korban, dan menyebut tidak ada indikasi penyakit atau masalah keluarga yang dialami Aprizal.

“Dia terlihat sehat dan tidak ada konflik keluarga yang saya ketahui,” pungkas Wahyudiono.