Ulasfakta.co – Seorang warga Tanjungpinang, Suaib, melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang berinisial D ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (11/2/2025).
Laporan ini diajukan sebagai respons terhadap pemberitaan yang viral di media online menyangkut isu tersebut.
“Pada hari ini, saya secara resmi melaporkan dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang berinisial D, sebagaimana yang telah viral di salah satu pemberitaan media online di Tanjungpinang,” jelas Suaib.
Dalam pengaduannya, Suaib menjelaskan bahwa isu dugaan perselingkuhan tersebut telah menjadi konsumsi publik dan berpotensi merusak marwah lembaga DPRD.
Ia berharap agar BK DPRD Kota Tanjungpinang melakukan investigasi mendalam terhadap masalah ini, meskipun identitas oknum yang dimaksud belum diketahui secara pasti.
“Memang kita tidak mengetahui pasti siapa yang dimaksud oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang berinisial D ini. Akan tetapi objek dalam pemberitaan adalah DPRD Kota Tanjungpinang. Maka, besar harapan kami, BK DPRD Kota Tanjungpinang untuk bisa melakukan investigasi mendalam atas isu ini,” jelasnya.
Sebagai bukti pendukung, Suaib melampirkan tangkapan layar berita yang diterbitkan pada 8 dan 10 Februari 2025 oleh salah satu media online.
Dalam laporan tersebut, Suaib mengingatkan bahwa sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Tanjungpinang, masalah yang mencuat di pemberitaan dapat dijadikan dasar untuk pemeriksaan terhadap oknum yang disebutkan.
Suaib menegaskan bahwa ia hanya mendorong agar BK melakukan pemeriksaan yang objektif dan transparan, dengan harapan agar hasilnya dapat dipublikasikan demi menjaga kehormatan dan marwah lembaga DPRD Kota Tanjungpinang.
(isk)
Tinggalkan Balasan