Ulasfakta – Kegiatan penambangan bauksit yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menagih janji pembayaran bulanan yang hingga kini belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Sebelum operasi penambangan dimulai, perusahaan sempat memberikan kompensasi awal kepada masyarakat. Salah satu warga, Saparudin, menyebutkan bahwa setiap kepala keluarga (KK) telah menerima bantuan dalam jumlah besar.
Memang ada pembayaran awal, uang sagu hati Rp8,5 juta dan tambahan antara Rp4 hingga Rp5 juta per KK. Penerima data itu ada di PT Hermina Jaya, jelas Saparudin, Jumat, 25 April 2025.
Selain pengangguran rumah tangga, warga pemilik kelong atau tambak di sekitar lokasi tambang juga menerima ganti rugi. Tambak yang berada langsung di area aktivitas tambang dibayar Rp15 juta, sementara tambak yang letaknya lebih jauh mendapat Rp10 juta. Menurut Saparudin, seluruh pembayaran tersebut telah dilakukan sesuai kesepakatan.
Namun, yang menjadi keluhan utama saat ini adalah penghentian bulanan yang dijanjikan oleh perusahaan. Dalam kesepakatan awal, PT Hermina Jaya akan memberikan Rp250 ribu per bulan kepada setiap KK selama masa operasional tambang, yang diperkirakan berlangsung satu tahun. Namun, hingga kini pembayaran itu belum pernah diterima warga.
“Janji itu belum dijalankan. Mereka berdalih tidak sah. Tapi untuk kelong dibayar, artinya kesepakatan tetap diakui kan?” ujar Saparudin dengan nada heran.
Ia menganggap uang awal yang diberikan perusahaan hanyalah semacam tanda jadi, sementara pembayaran bulanan seharusnya menjadi hak warga selama tambang masih aktif beroperasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penambangan bauksit merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tambang bauksit masuk dalam kategori B, jadi pengaturannya langsung berada di bawah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” ujarnya.
Permasalahan ini pun menambah seri konflik antara warga dan pihak perusahaan. Masyarakat kini berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari PT Hermina Jaya atas komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya.