Warga Perumahan Kenangan Jaya 9 Desak Pengembang Penuhi Janji Fasilitas

Ulasfakta — Sejumlah warga Perumahan Kenangan Jaya 9 mendatangi kantor pengembang PT Sinar Multi Makmur Abadi yang berlokasi di Jalan Ir. Sutami, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis, 24 April 2025. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas janji-janji fasilitas yang hingga kini tak kunjung dipenuhi oleh pihak pengembang.

Menurut salah satu perwakilan warga, Rahmat Junaidi, berbagai fasilitas yang dijanjikan sejak awal pembelian rumah hingga kini belum direalisasikan. Ia menyebut bahwa kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam perjanjian awal antara konsumen dan pengembang.

“Kami datang menuntut hak kami. Apa yang dijanjikan saat akad jual beli rumah nyatanya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Rahmat.

Ia merinci, fasilitas yang seharusnya disediakan meliputi satu sumur bor untuk setiap 15 rumah, hibah lahan untuk musala, area olahraga, serta pembangunan saluran parit di bagian belakang perumahan. Namun hingga kini, kata Rahmat, hanya satu sumur bor yang tersedia untuk melayani 32 rumah.

“Air adalah kebutuhan utama. Tapi kami dipaksa berbagi satu sumur untuk puluhan rumah. Ini jelas tidak adil dan bertentangan dengan perjanjian awal,” tegasnya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama warga menyuarakan keluhan mereka. Sebelumnya, warga telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pihak pengembang, namun hasilnya nihil. Bahkan, warga sempat diminta untuk bergotong royong membangun sumur bor—yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.

“Ini bukan urusan kami. Kami beli rumah, bukan proyek. Jangan lempar tanggung jawab ke warga,” tambahnya.

Sayangnya, saat aksi protes berlangsung, pemilik PT Sinar Multi Makmur Abadi tidak berada di tempat. Sementara staf kantor yang menerima kedatangan warga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *