Ulasfakta – Warga yang tinggal di kos-kosan Gang Panoma, Batu 8, Tanjungpinang, dibuat resah oleh ulah seorang pelaku yang mencuri pakaian dalam di kamar korban.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu penghuni kos merasa kehilangan pakaian dalamnya yang ternyata ditemukan di kamar rekannya.

Awalnya, korban mengira kehilangan tersebut disebabkan oleh hal yang tidak kasat mata atau mungkin terselip.

Namun, kecurigaannya berubah menjadi ketakutan setelah mengetahui bahwa pelaku adalah seseorang yang sering mengintip para penghuni kos.

Peristiwa ini semakin menjadi perhatian setelah salah satu rekan korban membagikan pengalaman serupa di status WhatsApp pribadinya.

Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa pelaku bukan hanya mencuri pakaian dalam atau yang biasa sering disebut ‘Kolor’, tetapi juga pernah melakukan tindakan tidak senonoh di kamar kos. Salah satunya adalah tindakan asusila di atas kasur korban.

“Saya kaget saat mengetahui bahwa orang yang sering mondar-mandir di sekitar kos ini ternyata punya kebiasaan mengintip dan bahkan mencuri pakaian dalam. Setelah ditelusuri, dia juga pernah melakukan perbuatan tidak pantas di kamar rekannya,” ungkap seorang penghuni kos yang tidak disebutkan namanya.

Khawatir Terulang, Penghuni Kos Beri Peringatan

Kejadian ini membuat penghuni kos menjadi lebih waspada dan khawatir jika pelaku kembali beraksi.

Mereka mengimbau penghuni kos lainnya serta masyarakat sekitar untuk selalu berhati-hati, baik saat berada di dalam rumah maupun ketika bepergian.

Fenomena pencurian pakaian dalam seperti ini bukanlah kasus baru. Di berbagai daerah, sering ditemukan pelaku dengan motif serupa yang biasanya memiliki gangguan perilaku atau dorongan menyimpang.

Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi warga dan pihak keamanan setempat untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Himbauan bagi Warga Tanjungpinang

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama bagi penghuni kos atau rumah kontrakan yang memiliki keamanan terbatas. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa antara lain:

1. Selalu kunci pintu dan jendela saat tidak berada di dalam kamar atau rumah.

2. Pasang gorden atau penutup jendela agar tidak mudah diintip dari luar.

3. Gunakan kunci tambahan atau gembok untuk memperkuat keamanan kamar.

4. Laporkan ke pihak berwenang jika melihat orang mencurigakan berkeliaran di sekitar tempat tinggal.

5. Pasang CCTV atau alat pengaman tambahan jika memungkinkan.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih meningkatkan keamanan lingkungan.

Pelaku dengan tindakan menyimpang seperti ini bisa saja berujung pada kejahatan yang lebih serius jika tidak segera ditindaklanjuti.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.