Ulasfakta.co – Warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan bauksit yang dikelola oleh PT. Hermina Jaya. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum dipenuhinya hak-hak mereka yang telah berlangsung hampir 15 tahun.
Tokoh masyarakat setempat, Safarudin, menyatakan bahwa warga merasa lelah menunggu janji perusahaan yang tak kunjung ditepati. “Uang (untuk) masyarakat sudah hampir 15 tahun nggak diselesaikan. Tapi PT. Hermina Jaya tetap saja melakukan aktivitas ‘loading’ (pemuatan bauksit ke tongkang). Kalau hak kami tidak dibayar, kami siap turun lebih ramai lagi. Bahkan kami siap bakar tongkang,” ujarnya saat dikonfirmasi di Desa Marok Tua pada Jumat, 18 April 2025.
Meskipun tongkang telah bersandar di lokasi, warga berinisiatif menahan proses pemuatan bauksit sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Saat ini, meskipun telah ada sedikit respons dari pihak perusahaan, namun masih sebatas perundingan awal.
“Kami akan kembali bermusyawarah di kampung. Karena kami sudah kehilangan kepercayaan pada aparat desa dan BPD. Mereka tidak lagi memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami merasa dibiarkan begitu saja,” tambah Safarudin.
Atas situasi ini, warga berinisiatif meminta dukungan dari organisasi kemasyarakatan seperti Melayu Raya dan ormas lainnya untuk memperkuat perjuangan mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Aksi ini disebut sebagai yang terakhir dari masyarakat dengan catatan bahwa perusahaan segera menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian. Jika tidak, warga menegaskan akan mengambil langkah lebih besar.




Tinggalkan Balasan